100 Highlights Alpen: Alle Ziele, die Sie gesehen haben sollten

100 Highlights Alpen: Alle Ziele, die Sie gesehen haben sollten

1.jelaskan 3 landasan hukum dalam pembentukan perundang-undangan

2.sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan ketetapan mpr no 3 / mpr / 2000 pada masa repormasi

3.sebutkan hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan uu no. 12 tahun 2011

tolong jgn ngasal nnti di report​

1.jelaskan 3 landasan hukum dalam pembentukan perundang-undangan

2.sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan ketetapan mpr no 3 / mpr / 2000 pada masa repormasi

3.sebutkan hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan uu no. 12 tahun 2011

tolong jgn ngasal nnti di report​

Jawaban:

1.jelaskan 3 landasan hukum dalam pembentukan perundang-undangan?

Jawaban :

•Landasan Filosofis

Landasan filosofis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD 1945”).

•Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara.

•Landasan Yuridis

Landasan yuridis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Landasan yuridis menyangkut persoalan hukum yang berkaitan dengan substansi atau materi yang diatur sehingga perlu dibentuk Peraturan Perundang-Undangan yang baru. Beberapa persoalan hukum itu, antara lain, peraturan yang sudah ketinggalan, peraturan yang tidak harmonis atau tumpang tindih, jenis peraturan yang lebih rendah dari Undang-Undang sehingga daya berlakunya lemah, peraturannya sudah ada tetapi tidak memadai, atau peraturannya memang sama sekali belum ada.

2.sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan ketetapan mpr no 3 / mpr / 2000 pada masa repormasi?

Jawaban :

Tata urutan peraturan perundang- undangan Republik Indonesia adalah :

1. Undang-Undang Dasar 1945,

2.Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,

3. Undang-Undang,

4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu),

5. Peraturan Pemerintah,

6. Keputusan Presiden,

7. Peraturan Daerah.

3.sebutkan hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan uu no. 12 tahun 2011?

Jawaban :

Kedudukan Peraturan Menteri dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011 menyatakan bahwa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;

d. Peraturan Pemerintah;

e. Peraturan Presiden;

f. Peraturan Daerah Provinsi; dan

g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Nah Berikut 5adi adalah jawaban nya yaa :)

Semoga bermanfaat,dan benar yaa

Semangatt belajarnya!!!

DETAIL JAWABAN✨

_________________________

Kelas : 7

Mapel : PPKN

Materi : Landasan hukum dalam bentuk perundang undanganny

Kode : ___

Answered by : bagasrama4678

#ayomenulis

#semogabermanfaat

[answer.2.content]